Selasa, 23 Juli 2013

Hari Anak Indonesia, perkembangan atau penurunan?

Di saat kita semua memperingati hari anak nasional, 1,3 juta anak usia7-15 th terancam putus sekolah (naik 30% dari th sebelum nya.(Diknas 2010)
Ketika anak-anak kita dengan damai terlelap di kasur empuk di kamar berAC, di luar sana ada 230 ribu anak hidup di jalanan & hanya bisa tidur beratap langit. (Kemensos 2012)

Di saat anak-anak kita berlibur dengan ceria, di luar sana tak kurang dari 1.494 anak terlibat kasus kekerasan yang menghadapkan anak dengan hukum, sebagian besar antaranya pelaku kejahatan seksual yang diakibarkan pornografi.

Sementara 45 ribu anak lainnya, kini terjerumus dipaksa melakoni hidup sebagai pekerja seks komersial. (UNICEF) dan 1,5 juta kawan sebaya mereka lainnya diperdagangkan (David Wyatt, Australian Consorsium for Indonesia Country Studies, 2011)

Di saat kita memilih-milih dan membuang sebagian makanannya, di luar gerbang rumah kita, 1 dari 3 anak di bawah usia lima tahun masih menderita kekurangan gizi, (UNICEF 2012)

Ketika yg lain bersekolah, di luar sana 3 juta anak bersimbah keringat&air mata melakoni hidup sbg pekerja anak. (KPAI 2012)

Dari 166 ribu kasus narkoba, terdapat 2.134 kasus menimpa remaja. (BNN, 2009)
Sementara itu, 61,4 juta perokok aktif di Indonesia telah meracuni 97 juta orang lain yg tidak merokok(perokok pasif) sebagian besar mereka adalah anak-anak.

Total korban rokok anak-anak 43 juta dan 11,4 juta di antaranya berusia 0-4 tahun.
Prevalensi perokok anak usia 13-15 tahun mencapai 26,8% dari total penduduk Indonesia.
Angka perokok anak meningkat 6xlipat, dan tren usia inisiasi merokok makin dini, yaitu 5-9 tahun.
Bebasnya iklan rokok yang 'friendly familiarity' di berbagai media luar ruang& televisi berkontribusi besar menjadikan anak sebagai target korban utama. Parahnya, pemerintah justru menjadikan salah seorang industriawan rokok sebagai “Pahlawan Pendidikan”. Sungguh ironis.
Padahal propaganda Industri rokok merupakan PELANGGARAN atas hak hidup, hak untuk tumbuh kembang&hak mendapatkan perlindungan bagi anak.

15 th melesatnya gerbong reformasi, telah menggiring pula kebebasan pers, seiring dengan meledaknya teknologi informasi yang membuat hidup terlihatsemakin mudah, namun masyarakat terutama anak-anak, tidak disiapkan untuk menangkal racun yang menyertai.
Getirnya, segelintir kecil penumpang gelap menyelinap, menguasai dan memanfaatkan untuk memperkaya diri melalui industri pornografi dengan beragam modus dan kemasan.
Dan pornografi, apapun modus dan siapapun pelakunya, yang paling rentan terkena dampaknya pastilah anak-anak&pemuda

Akankah kita berpangku tangan dan tidak tersentuh, hanya karena korban itu adalah anak-anak MEREKA, bukan KITA ? :’(

Selamat merenungi peringatan ‪#‎HariAnakNasional‬ 23 Juli 2013.

Bunda Tatty Elmir (Pembina Forum Indonesia Muda )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar